JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengakui baru menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/4/2025) sore. LHKPN baru dia laporkan sehari sebelum batas waktu yang jatuh pada Jumat (11/4/2025) ini.
"Alhamdulillah kemarin sore sudah dilaporkan," kata Adies, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga
Terungkap, CIA Diam-diam Memburu Hitler selama 1 Dekade di Amerika Selatan
Adies menjelaskan alasan dirinya baru melaporkan LHKPN. Dia mengaku baru tiba dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I yang meliputi Kota Surabaya dan Sidoarjo.

Baca Juga
KPK Panggil 2 Eks Direktur LPEI, Dalami Dugaan Korupsi Pemberian Kredit
"Saya baru balik dari Dapil," kata legislator Partai Golkar ini.
Menurutnya, tak ada yang salah dari tindakannya ini. Menurutnya LHKPN memang masih boleh dilaporkan sebelum deadline.
"Asal jangan lewat batas waktunya," kata Wakil Ketua DPR yang membidangi ekonomi dan keuangan ini.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow