JAKARTA, iNews.id - Pelarian Sertu Hendri, desertir TNI AD diwarnai serangkaian aksi dramatis dan ketegangan. Dengan kecerdikannya, Sertu Hendri berhasil lolos dari pengepungan aparat gabungan TNI dan Polri di salah satu rumah, Jalan Anwar Aid, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Bangka Belitung (Babel).
Sertu Hendri, yang pernah bertugas di Korem 042/Garuda Putih, Jambi, memiliki rekam jejak kriminal yang mencengangkan. Sejak 2023, dia telah desersi dari kesatuannya dan terlibat dalam serangkaian kejahatan, di antaranya perampokan yang berujung pada pemecatan dari TNI dan diganjar hukuman penjara.
Baca Juga
Pengepungan Desertir TNI di Belitung Menegangkan, Aparat Gabungan Lepaskan Tembakan
Pada 2024, Sertu Hendri menjadi buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Rekam jejak kriminal Sertu Hendri tidak berhenti di situ. Saat bertugas sebagai Babinsa di Belitung, dia terlibat dalam kasus penipuan jual beli tanah yang menambah daftar panjang kejahatannya.
Sebelum pengepungan di Belitung, keberadaannya sempat terlacak oleh petugas, namun saat akan ditangkap mendapatkan perlawanan sengit dari Sertu Hendri. Sebagai mantan prajurit yang telah terbiasa dengan taktik militer, Sertu Hendri melawan dan menyandera Serma Randi dari Subdenpom Persiapan Belitung.
Baca Juga
Persembunyiannya Dikepung Puluhan Aparat Gabungan, Desertir TNI Lolos Lewat Gorong-Gorong
Dalam aksi dramatis ini, Sertu Hendri menembak Serma Randi di bagian perut dan melarikan diri menggunakan mobil korban.
Bagaimana akhir dari pelarian Sertu Hendri masih menjadi tanda tanya. Beberapa kemungkinan bisa terjadi, mulai dari penangkapan dalam kondisi hidup atau tewas, bahkan kemungkinan berhasil melarikan diri ke tempat lain.
Editor: Kurnia Illahi