Yakin Sudewo Tak Bersalah, APB dan Relawan Bolodewo Gelar Aksi Damai di Depan PN Tipikor Semarang

15 hours ago 4

Semarang, infojateng.id – Sejumlah massa yang tergabung dalam Ormas Aksi Pati Bangkit (APB) dan relawan Bolodewo menggelar aksi damai di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang, Senin (15/6/2026).

Mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada Bupati Pati nonaktif Sudewo yang tengah menjalani proses persidangan dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Ormas APB, Sutirto, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas dari para pendukung Sudewo yang berasal dari berbagai kelompok masyarakat dan organisasi.

“Kami hadir untuk memberikan dukungan moral kepada Pak Sudewo yang saat ini sedang menjalani persidangan. Kami berharap beliau mendapatkan keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan,” kata Sutirto saat ditemui di lokasi aksi.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta Sudewo dibebaskan dari dakwaan yang diajukan KPK. Kedua, meminta nama baik Sudewo dipulihkan dari tuduhan jual beli jabatan. Ketiga, meminta Sudewo dapat kembali memimpin Kabupaten Pati.

Sutirto mengaku pihaknya masih meyakini Sudewo tidak bersalah dalam perkara yang sedang disidangkan. “Kami masih berkeyakinan Pak Sudewo akan lolos dari dakwaan yang disangkakan. Karena itu kami terus memberikan dukungan moral kepada beliau,” ujarnya.

Ia juga menyebut aksi yang digelar berlangsung secara damai dan tetap menjaga ketertiban umum. “Kami tekankan sejak awal bahwa aksi ini harus damai, kondusif, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghormati pengguna jalan yang lain. Karena itu tidak ada tindakan anarkis dalam kegiatan ini,” tegasnya.

Sementara itu, penasihat APB, M. Zainuri, menilai proses hukum yang menjerat Sudewo harus dilakukan secara transparan agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai perkara yang sedang berjalan.

Menurutnya, selama masa kepemimpinan Sudewo belum ada proses pengisian perangkat desa yang dapat dijadikan dasar tudingan jual beli jabatan sebagaimana yang berkembang di masyarakat.

“Kami berharap penegak hukum bekerja secara transparan. Jika memang tidak terbukti, masyarakat juga harus mengetahui bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” katanya.

Meski demikian, Zainuri mengakui pernyataannya mengenai adanya dugaan unsur politik maupun pihak-pihak yang menjebak Sudewo merupakan pandangan dan dugaan pribadi yang harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

APB menyatakan akan terus mengawal jalannya persidangan dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila aspirasi mereka tidak mendapat perhatian. Sidang perkara yang menjerat Sudewo sendiri masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang dan menunggu putusan majelis hakim. (fin/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |