2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 months ago 60

MALANG, iNews.id - Polresta Malang Kota membongkar jaringan narkoba lintas provinsi dengan menangkap dua kurir dan menyita 3,2 kilogram sabu serta 2.480 butir ekstasi. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan kasus narkotika yang sebelumnya telah ditangani Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MS (24) dan MR (25). Keduanya diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan seorang buronan berinisial FI.

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Baca Juga

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, jaringan tersebut dikendalikan oleh FI yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Jaringan ini dikendalikan tersangka FI, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya, Sabtu (18/7/2026).

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Baca Juga

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 16.45 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |