BANDUNG, iNews.id - Sindikat penipuan siber internasional love scam kripto jaringan Kamboja menguras uang dua korban hingga sekitar Rp4,8 miliar. Modus sindikat ini menggunakan janji cinta dan iming-iming keuntungan investasi untuk memperoleh kepercayaan korban.
Kasus tersebut berhasil diungkap Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat setelah menerima dua laporan dengan pola kejahatan serupa. Pelaku mendekati korban melalui media sosial dengan memakai identitas perempuan fiktif.
Baca Juga
Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional
Komunikasi kemudian berlanjut secara intens melalui aplikasi percakapan. Setelah hubungan emosional terbangun, korban diarahkan menanamkan uang di platform investasi aset kripto yang ternyata palsu.
Direktur Reserse Siber Polda Jabar Kombes Pol Fian Yunus mengatakan, kedekatan emosional menjadi cara utama pelaku untuk menghilangkan kecurigaan korban.
Baca Juga
38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar
“Dengan membangun kedekatan emosional, pelaku berhasil memperoleh kepercayaan korban hingga akhirnya korban bersedia mentransfer sejumlah uang untuk investasi yang ternyata fiktif,” ujar Kombes Fian Yunus, Senin (27/7/2026).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































