Pati, infojateng.id – Tim Terpadu Maritim Juwana mulai melakukan pendataan terhadap kapal-kapal mangkrak yang berada di alur Sungai Silugonggo, Kabupaten Pati, Jumat (3/7/2026).
Sebanyak 26 kapal yang sudah tidak lagi beroperasi teridentifikasi dalam kegiatan tersebut dan akan menjadi sasaran penanganan secara bertahap karena dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran.
Pendataan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan melibatkan personel Satpolairud Polresta Pati, TNI AL, Pengelola Pelabuhan Perikanan (PPP) Juwana, serta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Tim menyusuri alur Sungai Silugonggo menggunakan kapal tambangan untuk mengidentifikasi kapal-kapal yang terbengkalai.
Selain menghitung jumlah kapal, petugas juga melakukan pendataan identitas pemilik sebagai dasar penyusunan langkah penertiban dan evakuasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tahap awal dalam menyelesaikan persoalan kapal mangkrak yang selama ini berada di jalur pelayaran.
“Pendataan ini menjadi langkah awal untuk memastikan jumlah kapal beserta pemiliknya sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai regulasi,” ujar Kompol Hendrik.
Menurutnya, keberadaan kapal-kapal yang tidak lagi beroperasi di alur Sungai Silugonggo berpotensi menghambat aktivitas pelayaran, terutama bagi kapal nelayan maupun kapal lain yang setiap hari melintas.
“Kami ingin memastikan alur pelayaran tetap aman, lancar, dan tidak terganggu oleh kapal-kapal yang sudah tidak digunakan,” katanya.
Setelah proses pendataan selesai, hasilnya akan dikoordinasikan dengan Pengelola Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Juwana untuk menentukan langkah lanjutan.
Sebelum dilakukan penertiban, instansi terkait akan memberikan surat peringatan kepada para pemilik kapal agar dapat mengambil tindakan secara mandiri sesuai mekanisme yang berlaku.
“Seluruh proses akan dilaksanakan secara bertahap. Pemilik kapal akan diberikan pemberitahuan terlebih dahulu sehingga penyelesaiannya tetap mengedepankan mekanisme yang berlaku,” jelas Kompol Hendrik.
Ia menegaskan, penanganan kapal mangkrak tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja karena menyangkut aspek keselamatan pelayaran, kepelabuhanan, hingga pengelolaan wilayah perairan.
Karena itu, sinergi antara Polri, TNI AL, pengelola pelabuhan, serta instansi teknis lainnya menjadi faktor penting agar proses penanganan berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi seluruh pengguna alur Sungai Silugonggo.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar persoalan kapal mangkrak di Sungai Silugonggo dapat diselesaikan secara efektif dan memberikan kepastian bagi seluruh pengguna alur pelayaran,” pungkasnya. (eko/redaksi)

2 weeks ago
21

















































