4 Hari Libur Berturut-turut di Akhir Mei 2025, Siapkan Rencana Liburanmu

1 month ago 34

Infojateng.id – Bulan Mei 2025 menjadi salah satu momen yang dinanti banyak orang, karena menawarkan sejumlah hari libur nasional, cuti bersama, hingga long weekend.

Ini tentu menjadi kesempatan emas untuk beristirahat, bepergian, atau berkumpul bersama keluarga.

Pada tanggal 29 Mei 2025 yang jatuh pada hari Kamis menjadi hari libur nasional untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus, dan disusul dengan cuti bersama pada Jumat 30 Mei 2025.

Kombinasi dua hari libur tersebut, dilanjutkan dengan akhir pekan pada Sabtu dan Minggu.

Hal tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat lebih lama atau merencanakan liburan bersama keluarga.

Momen ini sekaligus menjadi salah satu long weekend yang paling dinanti di tahun 2025.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Berikut rincian lengkap jadwal long weekend akhir Mei 2025:

1. Kenaikan Yesus Kristus – Kamis 29 Mei 2025: Libur Nasional

  • Kamis, 29 Mei 2025 diperingati sebagai hari libur nasional untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus.

2. Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus – Jumat 30 Mei 2025

  • Jumat, 30 Mei 2025, pemerintah menetapkan cuti bersama dalam rangka libur Kenaikan  Yesus Kristus, yang kembali menghasilkan long weekend.

3. Libur Akhir Pekan – Sabtu 31 Mei 2025

  • Setelah dua hari libur nasional dan cuti bersama, rangkaian libur berlanjut ke akhir pekan. Hari Sabtu, 31 Mei 2025 adalah hari libur reguler, yang menandai dimulainya akhir pekan.

Bagi pelajar dan sebagian besar pegawai kantoran, hari ini juga dimanfaatkan untuk beristirahat. Dengan demikian, tiga hari berturut-turut sudah masuk dalam daftar hari libur akhir Mei.

4. Hari Lahir Pancasila – Minggu 1 Juni 2025

  • Hari Lahir Pancasila 1 Juni ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016.

Menurut SKB 3 Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Hari Lahir Pancasila 2025 yang jatuh pada 1 Juni adalah libur nasional.

Dengan adanya empat hari libur berturut-turut ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk bersantai, berkumpul dengan keluarga, atau sekadar mengambil waktu jeda dari rutinitas sehari-hari.

Pastikan untuk mengecek ulang jadwal kerja sebelum membuat rencana perjalanan atau liburan.

Dengan adanya libur panjang yang tersambung dari Kamis hingga Minggu, masyarakat diimbau untuk merencanakan kegiatan dengan cermat.

Jika ingin bepergian, pertimbangkan potensi kepadatan lalu lintas, tiket transportasi, dan akomodasi.

Namun demikian, masyarakat diimbau untuk tetap memperhatikan kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan terkait pelaksanaan cuti bersama.

Libur panjang seperti ini juga bisa menjadi momen berkualitas untuk mempererat hubungan keluarga di rumah. Pastikan Anda sudah menyiapkan agenda sejak sekarang. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |