Temanggung, Infojateng.id – Sebanyak 776 peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Temanggung yang sebelumnya dinonaktifkan, kembali aktif sepanjang Februari 2026.
Reaktivasi dilakukan setelah pemerintah pusat membuka kembali akses bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah menyampaikan, ratusan peserta tersebut diaktifkan kembali setelah mengajukan reaktivasi sejak awal Februari.
“Sampai cut off 18 Februari, ada 776 peserta BPJS PBI yang sudah direaktivasi. Itu pengajuan dari tanggal 2 sampai 14 Februari,” ujar Umi, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan pengalihan kepesertaan dilakukan untuk memindahkan peserta dari kelompok masyarakat kategori mampu (desil 6–10) kepada kelompok tidak mampu (desil 1–5).
Secara kuota, jumlah kepesertaan tidak berkurang, bahkan mengalami penambahan, namun dialihkan kepada warga yang lebih berhak menerima bantuan.
“Jadi sebenarnya ini pengalihan, bukan pengurangan. Kuotanya tetap, bahkan ada penambahan. Yang dinonaktifkan dialihkan ke masyarakat yang lebih layak menerima,” jelasnya.
Meski demikian, kebijakan tersebut sempat menimbulkan keresahan, terutama bagi peserta yang tengah menjalani pengobatan rutin penyakit kronis, seperti cuci darah.
Beberapa di antaranya mendapati status kepesertaan mendadak nonaktif tanpa pemberitahuan sebelumnya sehingga tidak dapat mengakses layanan kesehatan.
“Yang ramai itu karena ada peserta dengan penyakit kronis atau rutin berobat, tiba-tiba statusnya nonaktif tanpa pemberitahuan sebelumnya,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah memberikan ruang reaktivasi bagi peserta yang memenuhi persyaratan, yakni tergolong tidak mampu, menderita penyakit kronis atau katastropik, serta dalam kondisi darurat yang mengancam jiwa.
Adapun pengajuan reaktivasi harus dilengkapi surat keterangan dari fasilitas kesehatan.
Dinas Sosial (Dinsos) berperan sebagai fasilitator dengan menginput data pengajuan ke dalam sistem.
Selanjutnya, proses verifikasi dilakukan oleh pemerintah pusat bersama BPJS Kesehatan sebelum kepesertaan diaktifkan kembali.
“Kalau syaratnya lengkap dan memenuhi ketentuan, bisa langsung aktif kembali,” tegasnya.
Selain melalui Dinsos, masyarakat juga dapat mengajukan reaktivasi melalui pemerintah desa melalui petugas pendataan setempat.
Umi menyebutkan, pada Februari 2026 terdapat sekitar 41.700 peserta PBI di Temanggung yang terdampak pengalihan status kepesertaan.
Namun, tidak seluruhnya mengajukan reaktivasi karena sebagian telah masuk kategori mampu.
Ia mengimbau masyarakat untuk aktif memantau status kepesertaan dan segera mengajukan reaktivasi apabila memenuhi kriteria.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar mengecek status bansos dan kepesertaan secara mandiri,” pungkasnya. (eko/redaksi)

5 hours ago
5

















































