JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait arahan baru insentifkendaraan listrik (electric vehicle/EV). Rencananya, ke depan hanya diberikan untuk mobil listrik nasional dan motor listrik produksi nasional.
“Itu (insentif) nanti kita lihat dikaitkan dengan mobil nasional atau motor nasional,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Senin (27/7/2026).
Baca Juga
Hyundai Ungkap Mobil Listrik Prototipe 7-Seater Akan Diproduksi di Indonesia
Dia menegaskan kendaraan di luar kategori mobil listrik nasional dan motor listrik nasional tidak akan masuk dalam skema penerima insentif.
“Mobil dan motor elektrik nasional,” ujar dia.
Baca Juga
Total 180 Unit Mobil dan 20 Motor Bisa Dijajal di GIIAS 2026, Ada Water Obstacle untuk Kendaraan Listrik
Meski begitu, Airlangga belum memerinci jadwal pelaksanaan kebijakan tersebut. Dia juga belum memastikan apakah insentif mulai disalurkan pada Agustus 2026 sesuai rencana awal atau mengalami penyesuaian jadwal.
Sebelumnya, pemerintah merencanakan subsidi sebesar Rp5 juta untuk pembelian motor listrik serta pemberian fasilitas diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi mobil listrik.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































