Apes! Niat Mencuri Malah Kepergok dan Viral, Pria Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Pati Ditangkap Polisi

3 days ago 14

Pati, infojateng.id – Aksi nekat seorang pria berinisial N.I. (35) berujung apes. Setelah sempat viral di media sosial karena tepergok warga saat mencoba mencuri, petualangan kriminal pria asal Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati ini akhirnya resmi berakhir di jeruji besi.

Polsek Sukolilo Polresta Pati berhasil mengembangkan kasus percobaan pencurian tersebut dan mengungkap bahwa tersangka merupakan pelaku kasus pencurian uang belasan juta rupiah yang terjadi pada tahun 2024 lalu.

Berawal dari Aksi yang Viral di Medsos

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari insiden pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Tersangka N.I. kepergok saat mencoba membobol rumah N.A. (30), warga Dukuh Gadu, Desa Prawoto.

Aksi yang tepergok itu langsung memicu kemarahan warga sekitar. Tersangka sempat diamankan oleh massa dan videonya viral di media sosial sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

“Dari kejadian percobaan pencurian yang sempat viral tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara intensif. Hasil pengembangan mengarah pada keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain,” ujar AKP Sahlan.

Mengaku Pernah Gasak Uang Rp12 Juta

Bak peribahasa sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, N.I. tidak bisa mengelak saat diinterogasi petugas. Ia mengakui pernah melakukan aksi pencurian di rumah warga lain berinisial K.S. di Dukuh Karang Tandan pada April 2024 silam.

Modus yang digunakan pelaku saat itu adalah menyelinap melalui pintu belakang rumah, masuk ke dalam kamar, dan menggasak uang tunai sebesar Rp12 juta.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp2 juta yang diduga merupakan sisa hasil kejahatan serta sebuah tas milik korban yang selama ini disimpan oleh pelaku. Barang bukti tersebut menjadi petunjuk penting yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana pencurian.

Atas perbuatannya, N.I. kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polsek Sukolilo. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya TKP atau keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lain di wilayah Pati.

AKP Sahlan memberikan apresiasi tinggi kepada warga Desa Prawoto yang dinilai kompak dan cepat berkoordinasi dengan aparat hukum tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri yang berlebihan.

“Sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada, pastikan rumah terkunci aman, dan manfaatkan layanan Call Center 110 jika melihat hal mencurigakan,” pungkasnya. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |