LAMPUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menerima 13 laporan dugaan politik uang selama tahap pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024. Laporan tersebut berasal dari sejumlah kabupaten/kota di Lampung saat pencoblosan, Rabu (27/11/2024) hingga pukul 22.00 WIB.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, jumlah laporan politik uang bervariasi di setiap wilayah. Beberapa daerah tidak melaporkan adanya pelanggaran, sedangkan yang lain masih dalam tahap penelusuran dugaan.
Baca Juga
Bawaslu Terima 130 Laporan 'Money Politics' saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan
“Daerah yang tidak ada laporan dugaan politik uang yakni Bandarlampung, Metro, Pesawaran, Pringsewu, Pesisir Barat, Lampung Barat, Lampung Utara, Lampung Timur dan Mesuji,” ujar Iskardo, Kamis (28/11/2024).
Namun meski tidak ada laporan pada hari pemungutan suara, di Pesawaran sebelumnya terdapat satu temuan dugaan politik uang yang kini telah teregister dan dalam proses penelusuran. Sementara itu, beberapa daerah mencatat laporan dugaan politik uang sebagai.
Baca Juga
Bawaslu Dalami Laporan Dugaan Pembagian Amplop di Warkop Jelang Pilkada Jakarta
Daftar Laporan Politik Uang di Bawaslu Lampung:
- Tanggamus: 1 laporan
- Way Kanan: 1 laporan
Baca Juga
Bawaslu Patroli 24 Jam selama Masa Tenang Pilkada, Cegah Serangan Fajar
- Lampung Tengah: 2 dugaan pelanggaran yang masih ditelusuri
- Lampung Selatan: 1 laporan dan 3 temuan dalam penelusuran
Baca Juga
Pramono Minta Aparat-Pemerintah Netral di Pilkada Jakarta: KPU dan Bawaslu Juga Harus Adil
- Tulang Bawang Barat: 1 laporan
- Tulang Bawang: 3 laporan sedang diproses dan 1 dugaan dalam penelusuran
Baca Juga
Bawaslu Putuskan Keterlibatan Prabowo dalam Kampanye Pilkada Bukan Pelanggaran
Editor: Donald Karouw