Beasiswa Mandek 3 Bulan, Plt Bupati Pati Baru Akui Dana CSR Jebol, APBD Jadi Opsi Terakhir

2 weeks ago 28

Pati, Infojateng.id – Setelah tiga bulan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu tak kunjung cair dan menuai gelombang protes, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra akhirnya mengungkap penyebab mandeknya program tersebut. Pemerintah Kabupaten Pati mengaku kelimpungan karena sejumlah perusahaan menghentikan atau mengurangi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini menjadi sumber pembiayaan beasiswa.

Pengakuan itu memunculkan pertanyaan besar mengenai perencanaan anggaran Pemkab Pati. Program yang menyangkut keberlangsungan pendidikan mahasiswa dari keluarga miskin ternyata hanya bergantung pada dana CSR yang sifatnya tidak wajib dan sewaktu-waktu bisa dihentikan perusahaan.

“CSR ini hukumnya tidak wajib. Kita juga tidak bisa memaksa perusahaan memberikan CSR. Ada yang mundur, ada yang tidak,” kata Risma saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Risma mengatakan pemerintah masih berupaya mencari sumber pendanaan lain, termasuk BAZNAS, Dinas Pendidikan sudah mulai menghimpunya. Pemkab Pati baru berencana mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan apabila kekurangan dana tidak dapat ditutupi.

Pernyataan tersebut justru memunculkan kritik karena langkah penggunaan APBD baru akan dikaji setelah beasiswa terlambat berbulan-bulan, sementara ratusan mahasiswa telah lebih dulu menanggung dampaknya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum perwakilan orang tua mahasiswa penerima beasiswa, DR. Dedy Gunawan, SH., MH., mendesak Pemerintah Kabupaten Pati segera memberikan penjelasan resmi terkait mandeknya pencairan beasiswa yang telah berlangsung selama tiga bulan.

Menurut Dedy, pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan meminta pertemuan pada Senin 6 Juli 2026 pukul 10.00 WIB.

“Kami meminta Pemkab Pati segera memberikan jawaban, jangan terkesan abai terhadap persoalan ini. Surat sudah kami kirimkan dan kami meminta waktu audiensi dengan Pak Plt Bupati,” ujar Dedy.

Ia menegaskan, pendampingan yang dilakukan murni sebagai bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat. “Saya tidak punya kepentingan apa pun. Saya tidak menerima uang apa pun. Ini murni bentuk pelayanan saya kepada masyarakat Kabupaten Pati yang sedang mencari kejelasan atas hak anak-anak mereka,” tegasnya.

Dedy mengaku prihatin setelah menerima berbagai laporan dari mahasiswa dan orang tua penerima beasiswa. Bahkan, terdapat informasi adanya mahasiswa yang terpaksa menghentikan kuliah karena kesulitan ekonomi akibat bantuan yang tak kunjung diterima.

“Kalau benar ada mahasiswa dari keluarga miskin yang sampai putus kuliah karena persoalan ini, terus terang darah saya mendidih. Ini menyangkut masa depan anak-anak. Saya heran kenapa sampai sekarang belum ada penjelasan yang benar-benar memberikan kepastian kepada masyarakat. Ini sudah tiga bulan,” katanya.

Pihaknya kini tengah mengumpulkan berbagai dokumen terkait dasar pelaksanaan program beasiswa, termasuk surat keputusan maupun nota kesepahaman yang menjadi landasan kerja sama pendanaan.

Apabila dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian yang jelas, Dedy memastikan langkah hukum akan ditempuh untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas mandeknya pencairan beasiswa tersebut.

“Kalau memang diperlukan, kami akan menempuh langkah hukum agar terang siapa yang bertanggung jawab dan apa penyebab sebenarnya sehingga bantuan ini tidak kunjung diterima mahasiswa,” tegasnya. (one/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |