JAKARTA, iNews.id - Kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat berbuntut panjang. Kini, pemilik percetakan melaporkan ketiganya ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra. Dia menyebut laporan itu terkait dugaan pencurian.
Baca Juga
Terkuak! 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap 21 Hari, Tak Boleh Diberi Makan
“Iya, benar (ada laporan). (Laporan) terkait pencurian,” kata Roby saat dihubungi wartawan, Rabu (1/7/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri menjelaskan, laporan tersebut dibuat pada Selasa (30/6/2026) kemarin.
Baca Juga
Polisi Tangkap 7 Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus, Salah Satunya Pemilik
Pemilik melaporkan dugaan pencurian pelat percetakan hingga berujung penyekapan ketiga pelaku. “Betul (terlapor 3 karyawan yang disekap),” ujar dia.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































