Berbuntut Panjang! 3 Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Pemilik Percetakan ke Polisi

2 weeks ago 14

JAKARTA, iNews.id - Kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat berbuntut panjang. Kini, pemilik percetakan melaporkan ketiganya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Laporan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra. Dia menyebut laporan itu terkait dugaan pencurian.

Terkuak! 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap 21 Hari, Tak Boleh Diberi Makan

Baca Juga

Terkuak! 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap 21 Hari, Tak Boleh Diberi Makan

“Iya, benar (ada laporan). (Laporan) terkait pencurian,” kata Roby saat dihubungi wartawan, Rabu (1/7/2026).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri menjelaskan, laporan tersebut dibuat pada Selasa (30/6/2026) kemarin.

Polisi Tangkap 7 Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus, Salah Satunya Pemilik

Baca Juga

Polisi Tangkap 7 Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus, Salah Satunya Pemilik

Pemilik melaporkan dugaan pencurian pelat percetakan hingga berujung penyekapan ketiga pelaku. “Betul (terlapor 3 karyawan yang disekap),” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |