JAKARTA, iNews.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkapkan tujuan kedatangan pimpinan BGN ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/7/2026). Dia mengatakan kunjungan itu untuk menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).
Menurut dia, rekomendasi itu telah diserahkan KPK pada 17 Maret 2026 atau semasa Dadan Hindayana cs menjabat Kepala BGN. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.
Baca Juga
Kepala BGN Nanik S Deyang dan 2 Wakilnya ke KPK, Ada Apa?
"Pada saat 2 Juni 2026 kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan. Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu, jadi sekarang kami langsung menyiapkan action plan-nya, baru sempatnya sekarang," kata Agustina, dikutip Rabu (8/7/2026).
Dia memastikan rekomendasi itu akan ditindaklanjuti. Hanya saja, BGN memerlukan bantuan KPK untuk mengawasi.
Baca Juga
Kepala BGN Temui KPK! Fokus Tindak Lanjut Kajian MBG, Enggan Bahas Pemangkasan Anggaran
"Kami tentunya sebagai pimpinan BGN sekarang yang ingin agar BGN lebih baik ke depan, program MBG lebih baik," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































