JAKARTA, iNews.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono kembali mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak menggunakan bahan pangan bersubsidi dalam operasionalnya. BGN saat ini tengah menginvestigasi sejumlah dapur yang diduga melanggar aturan tersebut.
Sudaryono menegaskan larangan penggunaan bahan subsidi telah diatur dalam regulasi dan diperkuat melalui surat edaran yang dikirimkan kepada seluruh pengelola program.
Baca Juga
Respons BGN soal MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan
"Terkait bahan subsidi, kita (sudah) kirim surat edaran dan clear ya, di peraturan sebetulnya di yang lalu-lalu juga sudah dikasih tahu. Maka ada kemungkinan kita sedang ingin menginvestigasi dapur-dapur yang menggunakan bahan subsidi tadi," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Baca Juga
BGN Adukan 414 Dapur MBG Bermasalah ke Kejagung, Curigai Orang Dalam Nakal
Menurutnya, BGN akan menindaklanjuti hasil investigasi apabila ditemukan dapur MBG yang menggunakan bahan pangan bersubsidi, seperti minyak goreng Minyakita, yang seharusnya diganti dengan produk komersial.
Sudaryono menjelaskan, pengelola yang terbukti melanggar akan diminta mengembalikan selisih harga antara bahan subsidi dan bahan komersial ke kas negara.
Baca Juga
Kepala BGN Bongkar 414 Dapur MBG Bermasalah, Ada yang Fiktif hingga Pakai Rekening Double
"Jadi misalnya dia harusnya beli minyak goreng biasa tapi malah beli Minyakita, kan ada selisih harganya. Nah, selisih itu dikali berapa banyak yang dia pakai, sesuai hasil investigasi nanti, akan kita minta untuk dikembalikan ke kas negara," tegasnya.
Dia menegaskan penggunaan bahan pangan bersubsidi dalam program MBG tidak diperbolehkan karena subsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat sesuai ketentuan pemerintah. Investigasi terhadap dapur-dapur yang diduga melanggar masih terus berlangsung.
Baca Juga
Dugaan Pemborosan Anggaran MBG Rp10,5 Triliun, Kepala BGN Buka Suara dan Siap Dukung Penegakan Hukum
Editor: Rizky Agustian
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































