Budi Arie Diadukan ke Polisi atas Dugaan Makar, Kuasa Hukum: Tak Boleh Dikriminalisasi!

4 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Budi Arie Setiadi, Silas Dutu, angkat bicara terkait laporan dugaan makar yang dilayangkan terhadap kliennya ke Bareskrim Polri. Silas meminta tuduhan tersebut diuji berdasarkan fakta, alat bukti, konteks pernyataan, serta unsur pidana yang berlaku.

Silas mengatakan pihaknya menghormati hak setiap warga negara maupun kelompok masyarakat untuk membuat laporan kepada aparat penegak hukum. Namun, aduan tersebut tidak serta-merta membuktikan seseorang telah melakukan tindak pidana.

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

Baca Juga

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

"Kami juga mengingatkan bahwa hak untuk melaporkan tidak serta-merta membuktikan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana. Setiap laporan harus diuji secara objektif berdasarkan fakta, alat bukti, konteks peristiwa, serta terpenuhi atau tidaknya unsur-unsur pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Silas, Rabu (2/9/2026).

Terkait tuduhan dugaan makar, Silas menilai persoalan tersebut tidak boleh dibangun hanya berdasarkan potongan video, interpretasi sepihak, ataupun perbedaan pandangan politik. Menurutnya, pernyataan Budi Arie harus dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan forum, situasi, maksud, serta penjelasan lengkap dari Ketua Umum Projo tersebut.

Budi Arie Klarifikasi, Jokowi Tolak Wacana Pemilu 2029 Dipercepat

Baca Juga

Budi Arie Klarifikasi, Jokowi Tolak Wacana Pemilu 2029 Dipercepat

"Tidak boleh ada kriminalisasi terhadap seseorang hanya karena satu atau beberapa potongan kalimat kemudian ditafsirkan secara terpisah dari forum, situasi, maksud, dan penjelasan lengkap dari yang bersangkutan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |