JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mendalami dugaan penyalahgunaan identitas penerima bantuan sosial (bansos) untuk aktivitas judi online (judol). Kondisi ini diduga membuat warga yang sebenarnya masih memenuhi kriteria penerima bansos ikut terindikasi terkait judol.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, terdapat fenomena kartu tanda penduduk (KTP) penerima bansos yang digunakan pihak lain untuk berbagai aktivitas. Hal tersebut diketahui dalam proses pemutakhiran data, termasuk adanya identitas yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judol.
Baca Juga
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Ungkap Modus Penyalahgunaan KTP
“Sekarang kita dalami itu, ada fenomena KTP-KTP menerima bansos dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun. Untuk membeli motor atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk untuk langganan listrik. Jadi ini sedang kita pastikan semua,” ucap pria yang akrab disapa Gus Ipul itu di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Gus Ipul menambahkan, penyalahgunaan identitas tersebut dapat membuat keluarga yang sebenarnya tergolong prasejahtera justru terindikasi tidak memenuhi kriteria penerima bansos.
Baca Juga
Warga Bisa Ajukan Perbaikan Data Desil Bansos jika Tak Sesuai Kondisi, Begini Caranya
Dia mengatakan, penggunaan identitas juga dapat dilakukan oleh anggota keluarga sendiri, termasuk anak dari penerima bansos.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































