BATAM, iNews.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NU ditangkap polisi atas dugaan pencurian perhiasan dan uang milik majikan di Perumahan Anggrek Sari, Batam Kota, Kepulauan Riau. Polisi juga menangkap pria berinisial SED diduga menjadi penadah barang hasil pencurian di kawasan Jodoh, Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo mengatakan, aksi pencurian tersebut diduga dilakukan pelaku NU karena faktor ekonomi.
Baca Juga
Diduga Hendak Curi Kabel Tegangan Tinggi, Pria di Jakarta Selatan Ditemukan Tewas Membusuk dalam Gardu PLN
"Pelaku utama seorang perempuan berinisial NU yang sudah berhasil kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian ini didasari oleh faktor ekonomi. Selain pelaku utama, satu orang penadah berinisial SED juga sudah kita tangkap," kata Kompol Agung dikutip dari iNews Batam, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, pekaku NU diduga mengambil sejumlah barang berharga milik majikannya sebelum menjualnya kepada SED. Barang yang dilaporkan hilang berupa dua cincin emas, uang pecahan dolar, dua permata berlian serta sejumlah perhiasan lainnya.
Baca Juga
Vilmei Ungkap Modus Karyawan Curi Uang Rp1,2 Miliar, Bikin Geleng-Geleng Kepala!
"Total kerugian korban secara keseluruhan kurang lebih mencapai Rp184 juta," ujar Kompol Agung.
Setelah menerima laporan, polisi menyelidiki hingga berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan NU bersama SED. Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut juga telah diamankan oleh penyidik.
Baca Juga
Sempat Ditahan 3 Bulan, Warga Gowa yang Dituduh Curi Timbunan Tanah Divonis Bebas
Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolresta Barelang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami rangkaian aksi pencurian tersebut, termasuk bagaimana alur perpindahan barang hasil kejahatan hingga sampai kepada pihak yang diduga sebagai penadah.
Editor: Donald Karouw
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































