JAKARTA, iNews.id -Partai Gerindra buka suara soal kadernya yang juga merupakan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suhardiman jadi tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di wilayah tersebut.
"Ya kita, Gerindra, seperti yang selalu diamanatkan Pak Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra menghormati setiap proses hukum, apalagi terkait dengan penegakan korupsi," kata Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga
Bupati Kuansing Suhardiman Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Coreng Nilai Luhur di Tanah Pacu Jalur
Dia menyebut, Prabowo sudah berkali-kali menyatakan tidak hanya kepada para kadernya, tapi juga ke seluruh rakyat Indonesia, bahwa korupsi akan ditindak tidak pandang bulu.
"Kalau di Gerindra kita tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang katakanlah tersangkut masalah korupsi, ya pasti kita akan serahkan seluruh prosesnya ke aparat penegak hukum untuk diproses setuntas-tuntasnya," ujarnya.
Baca Juga
KPK Duga Bupati Kuansing Juga Terlibat Suap Pengurusan Hutan
Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka sekaligus menahan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di wilayah tersebut.
Suhardiman ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain dan Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.
"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji di Pemkab Kuantan Singingi, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, SA, ZKN dan ARD," kata Taufik saat konferensi pers penahanan, Rabu (1/7/2026).
Editor: Reza Fajri
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































