Dapat Insentif 3 Persen, Toyota Pastikan Harga Mobil Hybrid Turun Tahun Depan

1 month ago 19

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif mobil hybrid berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah sebesar 3 persen. Menanggapi itu, Toyota memastikan harga mobil hybrid, seperti Kijang Innova Zenix dan Yaris Cross akan mengalami penurunan tahun depan.

Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan, kedua model tersebut merupakan kandidat kuat penerima manfaat kebijakan ini. Tapi, Toyota masih menunggu regulasi turunan mengenai syarat produk penerima insentif tersebut.

Bocorkan Mobil Baru di Indonesia, Tahun Depan Citroen dan Jeep Bakal Satu Dealer 

Baca Juga

Bocorkan Mobil Baru di Indonesia, Tahun Depan Citroen dan Jeep Bakal Satu Dealer 

"Harus turun, harus turun. Jadi, seperti komitmen kami di Toyota, setiap ada subsidi, insentif, atau kebijakan dari pemerintah, kami akan transparan dan langsung menerjemahkannya ke harga," ujar Anton di Jakarta, belum lama ini.

"Jadi, meski ada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta opsen pajak dan faktor lainnya, harga OTR tetap akan turun," katanya.

Mobil Hybrid Dapat Insentif, Honda Ancang-Ancang Siapkan Strategi Baru

Baca Juga

Mobil Hybrid Dapat Insentif, Honda Ancang-Ancang Siapkan Strategi Baru

Seperti diketahui, ada beberapa aspek yang memengaruhi harga jual kendaraan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tapi, pemberlakukan insentif PPnBM 3 persen dapat memberikan keringanan.

"Kami harus mengetahui seperti apa pengaturan dan perhitungan dalam Juklak dan Juknis nanti. Perhitungan kasarnya sudah ada, tetapi sebaiknya kami menunggu regulasi resmi," ujarnya.

Deretan Mobil Hybrid Berpotensi Dapat Insentif 3 Persen, Produsen Diminta Lapor Pemerintah

Baca Juga

Deretan Mobil Hybrid Berpotensi Dapat Insentif 3 Persen, Produsen Diminta Lapor Pemerintah

Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid berpotensi mendapatkan insentif PPnBM 3 persen karena telah dirakit di dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 70 persen. Meski belum ada aturan yang menyebutkan apakah kandungan lokal diperlukan untuk mendapatkan insentif.

"Kemungkinan besar kedua produk ini layak menerima insentif karena sudah diproduksi secara lokal dengan TKDN di atas 70 persen. Saya rasa, ini adalah kandidat-kandidat kuatnya," ujar Anton.

 Berita Baik, Support Industri Otomotif Nasional

Baca Juga

Mobil Hybrid Dapat Insentif, Toyota: Berita Baik, Support Industri Otomotif Nasional

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |