JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memastikan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (13/7/2026) tak memenuhi unsur terorisme. Kesimpulan itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.
"Disimpulkan bahwa peristiwa tersebut belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, dikutip Selasa (14/7/2026).
Baca Juga
Polisi Cek Kejiwaan Peneror Bom ke SD di Jaksel, Libatkan Psikolog Forensik
Dia menjelaskan, hal itu dipastikan setelah detasemen berlambang burung hantu tersebut turut melakukan penyelidikan secara komprehensif.
Baca Juga
Mencengangkan! Peneror Bom di SD Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Jemput Anak usai Kirim Ancaman
"Densus 88 Antiteror Polri langsung melakukan pendalaman secara komprehensif terhadap kasus di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, meliputi aspek motif, pendanaan, maupun kemungkinan adanya koneksi dengan jaringan terorisme," ujarnya.
Diketahui, polisi sudah menangkap pria berinisial MY (34), terduga peneror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku menyatakan hanya iseng saat melakukan teror itu.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow















































