Desak Mendagri Beri Sanksi Meski Plt Bupati Pati sudah Minta Maaf

19 hours ago 4

Pati, infojateng.id Direktur LBH Djoeang Pati, Fatkhurrohman, mendukung tuntutan masyarakat melalui Solidaritas Merah Putih Kabupaten Pati agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan sanksi kepada Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra terkait kesalahan pengucapan sila kedua Pancasila saat upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Fatkhurrohman menilai kesalahan tersebut tidak semestinya dianggap sepele, mengingat Pancasila merupakan dasar negara dan pembacaannya dalam upacara kenegaraan seharusnya dilakukan secara khidmat serta dipersiapkan dengan baik.

“Saya sangat mendukung aksi tuntutan masyarakat Solidaritas Merah Putih Kabupaten Pati yang meminta adanya sanksi kepada Plt Bupati Pati oleh Mendagri karena persoalan ini tidak bisa dianggap sepele,” ujar Fatkhurrohman.

Menurutnya, sebagai pemimpin daerah, Plt Bupati Pati dituntut memiliki kecermatan dan kesiapan dalam menjalankan prosesi kenegaraan. “Selaku pemimpin daerah itu harus cermat dan tidak segabah itu. Atas kesalahan tersebut menurut saya tidak bisa hanya sekadar permohonan maaf,” tegasnya.

Ia menilai tuntutan pemberian sanksi dari Mendagri perlu ditempatkan sebagai bentuk evaluasi dan pembelajaran, bukan semata-mata untuk menghukum yang bersangkutan.

“Ini harus menjadi pembelajaran bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sangat sakral. Ketika membaca harus khidmat dan sebelumnya memang harus dipersiapkan,” katanya.

Fatkhurrohman juga mendorong Mendagri melakukan pemeriksaan secara objektif untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran administratif atau bentuk pelanggaran lain yang dapat menjadi dasar pemberian sanksi.

“Kalau memang setelah dievaluasi terdapat pelanggaran yang harus diberikan sanksi, saya mendukung Mendagri mengambil tindakan. Jangan sampai persoalan ini selesai begitu saja tanpa evaluasi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kabupaten Pati dan seluruh masyarakat Indonesia.

Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram @maschandra setelah video kesalahan pengucapan sila kedua Pancasila viral di berbagai kanal media online dan media sosial.

“Saya ucapkan permohonan maaf untuk masyarakat Kabupaten Pati, untuk seluruh masyarakat Republik Indonesia. Itu sekali lagi tidak sengaja,” ujar Chandra.

Ia menjelaskan, saat kejadian kondisi tubuhnya sedang kurang sehat. Selain itu, rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga malam hari disebut membuat konsentrasinya menurun.

“Memang kondisinya benar-benar waktu itu memang kurang enak badan, rangkaian kegiatan yang sampai malam-malam sehingga konsentrasinya benar-benar kurang,” katanya.

Chandra menyebut kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi dirinya sebagai pemimpin daerah. Ia berkomitmen untuk kembali fokus menjalankan tugas pemerintahan dan mengawal pembangunan Kabupaten Pati.

“Menjadi pelajaran yang sangat berarti buat saya. Intinya, menjadi pemimpin Kabupaten harus tetap fokus, tetap kembali semangat untuk mengawal pembangunan, khususnya pembangunan masyarakat Kabupaten Pati,” ujarnya. “Sekali lagi mohon maaf,” pungkas Chandra. (one/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |