MOSKOW, iNews.id - Pendiri TelegramPavel Durov terancam dihukum penjara maksimal seumur hidup di Rusia jika terbukti bersalah atas tuduhan membantu dan mendukung aktivitas teroris. Dinas keamanan Rusia FSB sedang memburunya.
Pengacara Durov, Oleg Zernov, mengatakan kepada kantor berita RIA Novosti, Durov dijerat dengan pasal membujuk, merekrut, atau melibatkan individu dalam melakukan tindak pidana terorisme dengan hukuman paling rendah penjara 8 sampai 15 tahun, hingga seumur hidup.
Baca Juga
Rusia Buru Pendiri Telegram Pavel Durov
FSB memasukkan Durov dalam daftar buronan internasional. Dia didakwa melakukan kejahatan berdasarkan Bab 1.1 Pasal 205.1 Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP) Rusia yang mengatur tentang terorisme.
Menurut FSB, platform Telegram gagal menghapus akun, obrolan, dan bot yang digunakan oleh badan intelijen Ukraina untuk merencanakan sabotase dan serangan terorisme di Rusia, pembunuhan massal, serta penipuan siber. Akibat kejahatan itu banyak korban jiwa dan kerugian materiil miliaran dolar AS.
Baca Juga
Sindir Prancis, Rusia: Kami Punya Masalah dengan Telegram tapi Tak Pernah Tangkap Bosnya
Telegram merupakan platform pesan singkat yang memungkinkan pengguna bertukar pesan dan file multimedia dalam berbagai format. Platform ini didirikan pada 2013 oleh Durov.
Saat ini Telegram memiliki lebih dari 1 miliar pengguna aktif bulanan di seluruh dunia.
Baca Juga
Bos Telegram Ngaku Punya 100 Anak, Elon Musk Sandingkan Pavel Durov dengan Genghis Khan
Editor: Anton Suhartono
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































