Ditanya soal Penyebab Perceraiannya dengan Baskara Mahendra, Begini Reaksi Sherina Munaf

2 months ago 23

JAKARTA, iNews.id - Mantan penyanyi cilik Sherina Munaf enggan buka suara terkait rumah tangganya yang sedang diujung tanduk. Saat disinggung mengenai penyebab perceraiannya dengan Baskara Mahendra Putra yang sedang diproses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Sherina memilih bungkam.

Sherina Munaf meninggalkan awak media dengan berjalan cepat usai dirinya menjadi pengisi acara pembacaan puisi karya tokoh fiktif Raka Sulistyo Bintang, yang diadaptasi dari naskah drama musikal Memeluk Mimpi-Mimpi karya Felix K Nesi, berjudul Melepas Kepergian. 

Serbu Indonesia, 7 Merek Mobil China Manfaatkan Pabrik Handal Jadi Tempat Produksi Kendaraan

Baca Juga

Serbu Indonesia, 7 Merek Mobil China Manfaatkan Pabrik Handal Jadi Tempat Produksi Kendaraan

"Maaf..maaf.. ya," kata Sherina sembari berlalu meninggalkan awak media di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).

Saat tampil membaca puisi, Sherina tampil dengan penuh penghayatan membacakan puisi  berjudul Pintu. Sherina didapuk sebagai tokoh Larasati saat membacakan puisi Pintu tentang perpisahan.

Kekayaan Raffi Ahmad Bikin Bengong Lebih dari Rp1 Triliun, Ini Koleksi Mobil Mewahnya

Baca Juga

Kekayaan Raffi Ahmad Bikin Bengong Lebih dari Rp1 Triliun, Ini Koleksi Mobil Mewahnya

Diberitakan sebelumnya, Sherina menggugat cerai Baskara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Januari 2025. Sidang perdana perceraian mereka digelar pada 30 Januari 2025. Keduanya tak menghadiri sidang, hanya diwakili kuasa hukum. 

Dalam gugatan tersebut, diketahui Sherina mengajukan cerai tanpa tuntutan harta gono gini pada Baskara Mahendra. Sherina mendaftarkan gugatan cerai secara e-court diwakilkan kuasa hukumnya.

Penyebab Kecelakaan Larasati Nugroho hingga Mobil Terbalik, Pengaruh Alkohol dan Narkoba? 

Baca Juga

Penyebab Kecelakaan Larasati Nugroho hingga Mobil Terbalik, Pengaruh Alkohol dan Narkoba? 

Gugatan cerai Sherina Munaf terhadap aktor Baskara Mahendra masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan terdaftar dengan nomor 325/Pdt.G/2025 PA Jakarta Selatan. 

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |