Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

4 weeks ago 28

MAMUJU, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju menahan Ketua DPRDKabupaten Mamuju periode 2019–2024, Azwar Anshari Habsi, dan mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Mamuju, M. Sofyan, Rabu (29/7/2026). Keduanya ditahan usai menjalani proses Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari penyidik.

Azwar Anshari Habsi alias Ari dan M. Sofyan alias Andika merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja makan minum rumah jabatan serta jamuan tamu Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2022.

Ditahan KPK, Anggota DPRD Jatim Mahrus Diduga Suap Rp1,5 Miliar demi Dapat Hibah Rp83,4 Miliar

Baca Juga

Ditahan KPK, Anggota DPRD Jatim Mahrus Diduga Suap Rp1,5 Miliar demi Dapat Hibah Rp83,4 Miliar

Saat dibawa ke Kejari Mamuju, keduanya mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink). Azwar tampak memakai kaus berkerah putih, topi hitam dan rompi tahanan bernomor 06. 

Sementara M. Sofyan mengenakan kaus abu-abu, celana pendek hitam, serta rompi tahanan bernomor 02. Kedua tangannya sempat diborgol saat menjalani pemeriksaan berkas.

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

Baca Juga

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju, Fitri Zulfahmi mengatakan, perkara tersebut bermula dari pengelolaan anggaran belanja makan minum dan jamuan tamu di Sekretariat DPRD Mamuju pada Tahun Anggaran 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |