JAKARTA, iNews.id - Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang menetapkan Teddy Pardiyana sebagai salah satu ahli waris sah mendiang Lina Jubaedah kembali membuka perhatian publik terhadap harta peninggalan mantan istri Sule tersebut. Nilainya diperkirakan mencapai Rp10 miliar.
Meski begitu, angka tersebut bukanlah nilai resmi yang ditetapkan pengadilan. Nilai Rp10 miliar merupakan estimasi aset yang pernah diungkap kuasa hukum Lina Jubaedah beberapa tahun lalu berdasarkan berbagai properti dan kekayaan yang dimiliki almarhumah.
Baca Juga
Respons Sule usai Gugatan Ahli Waris Teddy Dikabulkan: Masih Ada Kasasi
Dengan status Teddy Pardiyana yang kini diakui sebagai ahli waris, banyak publik bertanya-tanya aset apa saja yang sebenarnya menjadi harta peninggalan Lina Jubaedah dan mengapa sengketa ini terus bergulir hingga bertahun-tahun.
Di artikel ini, iNews.id akan menjelaskan lebih lengkap apa saja harta warisan mendiang mantan istri Sule tersebut. Berikut informasi selengkapnya.
Baca Juga
5 Fakta Sule Kalah Melawan Teddy Pardiyana Perkara Ahli Waris, Nomor 4 Mengejutkan!
Harta Warisan Almarhumah Lina Jubaedah
Berdasarkan berbagai keterangan yang pernah disampaikan para pihak, berikut sederet aset yang menjadi sorotan:
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































