JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menolak wacana pemberian insentif tambahan untuk kepala daerah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, lebih ideal kepala daerah diberi gaji dan insentif yang tinggi, tetapi ada konsekuensi pembatasan insentif (disinsentif) bila PAD tak tercapai.
Hal itu diungkapkan Deddy saat rapat dengan pendapat umum Komisi II DPR bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, serta para perwakilan kepala daerah, Kamis (30/7/2026).
Baca Juga
Rapat Bareng Mendagri-DPR, Kepala Daerah Curhat Efisiensi Anggaran Hambat Pembangunan
"Saya menolak kalau itu dikaitkan dengan PAD, misalnya. Memaksa kepala daerah ngejar-ngejar pajak supaya dapat tambahan, nggak boleh. Yang harus dilakukan kalau menurut saya, kita kasih gaji dan insentif yang tinggi, ya, tetapi ada disinsentif. Kalau target PAD-nya nggak tercapai, hilang itu barang. Itu baru benar kalau menurut saya," kata Deddy.
Berdasarkan simulasinya itu, Deddy memperkirakan gaji bersih yang dibawa pulang kepala daerah di atas Rp100 juta.
Baca Juga
Dihadiri Dasco, Komisi II DPR Rapat Dengar Keluhan Para Kepala Daerah Termasuk soal Gaji ASN
"Ya, kalau bicara ideal memang, kalau berbagai simulasi yang kami lakukan, gara-gara Pak Bursah (Bursah Zarnubi) kita balik ke Jakarta, coba-coba simulasi, Pak, kita itu memang di kisaran Rp100 sampai Rp130 juta, ya, take home pay," katanya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































