TIMIKA, iNews.id - Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka pembakar pesawat sipil dan pembunuh pilot asal Amerika Serikat Kapten Nicholas F Goselin di Kabupaten Yahukimo. Ketujuh orang tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu Satgas Operasi Damai Cartenz-2026.
Kasus ini berkaitan dengan pembakaran pesawat PK-RCY milik PT Associated Mission Aviation (AMA) di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo. Selain membakar pesawat sipil, kelompok tersebut diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat.
Baca Juga
7 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo bersama Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata menyampaikan perkembangan penyidikan kasus tersebut di Timika, Rabu (8/7/2026).
Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta gelar perkara.
Baca Juga
Pilot Pesawat AMA yang Dibakar di Yahukimo Diduga Ditembak dari Jarak Dekat
"Hasil gelar perkara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Ketujuh tersangka saat ini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan seluruh jajaran guna segera melakukan penangkapan," ujarnya di Timika, Rabu (8/7/2026).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































