BAGHDAD, iNews.id - Irak mengutuk serangan gabungan militer Amerika Serikat (AS) dan Arab Saudi ke wilayahnya, menargetkan kelompok bersenjata pro-Iran. Serangan itu sebagai respons atas gempuran drone kelompok milisi menargetkan kilang minyak Saudi.
Dewan Keamanan Nasional Irak mengecam serangan tersebut seraya mengumumkan serangkaian langkah keamanan bertujuan mencegah wilayah negaranya digunakan untuk mengancam negara-negara tetangga.
Baca Juga
Jet-Jet Tempur AS dan Arab Saudi Gempur Irak, Serang Milisi Pro-Iran
Dewan menggelar pertemuan darurat untuk membahas situasi keamanan nasional, Rabu (29/7/2026), setelah serangan AS-Arab Saudi yang menewaskan dan melukai beberapa warganya. Hasilnya, menyetujui rencana keamanan komprehensif untuk memperkuat kendali, mencegah pelanggaran kedaulatan, serta memastikan tidak ada kelompok atau aktor yang menggunakan wilayah Irak untuk mengancam negara-negara tetangga.
Serangan AS-Arab Saudi berlangsung saat pemerintah Irak sedang berhubungan dengan pihak-pihak terkait untuk memverifikasi dan mengatasi kekhawatiran AS dan Arab Saudi atas serangan terhadap kilang minyak.
Baca Juga
Iran Serang Fasilitas CIA di Arab Saudi dan Irak, AS Curiga Rusia Terlibat
Selain itu dewan yang dipimpin Perdana Menteri sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Ali AlZaidi tersebut juga menginstruksikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menegakkan hak-hak hukum Irak berdasarkan hukum internasional dan Piagam PBB dengan mendokumentasikan serangan tersebut serta mengambil langkah-langkah diplomatik dan hukum.
Dewan Keamanan Nasional Irak menegaskan kembali penolakan pemerintah terhadap semua tindakan permusuhan, terlepas dari pihak yang bertanggung jawab atau pembenarannya.
Baca Juga
Iran dan Irak Sepakat Tolak Campur Tangan Negara Asing di Teluk Persia
Selain itu Irak menegaskan kembali komitmennya untuk melaksanakan perjanjian keamanan yang mengatur penarikan pasukan koalisi internasional melawan ISIS pada akhir September serta menyelesaikan langkah-langkah untuk memastikan larangan senjata dan penggunaannya tetap berada di tangan pemerintah secara eksklusif.
Editor: Anton Suhartono
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































