IRT Pemeran Video Syur di Madina Ditangkap, Diminta Suami Berbuat Mesum dengan 2 Pria

1 month ago 17

MANDAILING NATAL, iNews.id - Polisi menangkap ibu rumah tangga (IRT) berinisial RT (44) yang menjadi pemeran video mesum dengan dua pria dalam kamar hotel di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara. Selain itu, suami dari RT juga ditangkap yang ternyata otak dari video mesum threesome tersebut.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan, RT ditangkap bersama suaminya ID (52) dalam kasus video mesum beradegan threesome yang viral di media sosial. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Viral Video Mesum Threesome IRT dengan 2 Sopir Travel di Madina, Diduga Direkam Suami

Baca Juga

Viral Video Mesum Threesome IRT dengan 2 Sopir Travel di Madina, Diduga Direkam Suami

Motif pembuatan video ini yakni ID meminta kepada istrinya RT agar bersetubuh dengan pria lain dengan syarat direkam. Kemudian video rekaman tersebut ditonton ID untuk membangkitkan gairahnya agar bisa berhubungan intim dengan istrinya.

"Jadi suami memberi izin atau meminta istrinya membuat video tersebut untuk menaikkan gairahnya. Setelah menonton video itu ID baru bisa berhubungan dengan istrinya," ujar Kapolres, Kamis (19/12/2024).

Oknum Guru Mesum di OKU Sumsel Ditangkap Polisi, Diduga Lecehkan 10 Murid SD

Baca Juga

Oknum Guru Mesum di OKU Sumsel Ditangkap Polisi, Diduga Lecehkan 10 Murid SD

Sementara dua pria yang bersetubuh dengan istrinya yakni orang bayaran. Keduanya merupakan sopir travel yang dibayar ID  untuk bersetubuh dengan istrinya dengan syarat direkam.

"Tersangka ID memberikan persetujuan kepada istri berbuat asusila dengan pria lain untuk memenuhi hasrat seksualnya," kata Kapolres.

Sakit Hati Cintanya Diputus, Pemuda di Blitar Nekat Sebar Video Mesum Bersama Mantan Kekasih

Baca Juga

Sakit Hati Cintanya Diputus, Pemuda di Blitar Nekat Sebar Video Mesum Bersama Mantan Kekasih

Dalam kasus ini, ID berperan sebagai skenario pembuat video. Sementara istrinya RT berhubungan badan dengan 2 pria sekaligus.

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |