JAKARTA, iNews.id - Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026). Warga bisa mendatangi lokasi SIM keliling untuk mendapatkan pelayanan tanpa harus ke Kantor Samsat atau Satpas.
Dikutip dari akun Instagram @simrestabesbdg1 milik Satpas Polrestabes Bandung, ada dua mobil SIM keliling akan beroperasi pada dua titik lokasi berbeda mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Baca Juga
Kecelakaan 2 Truk di Sidoarjo, 1 Orang Tewas Terlindas
Untuk pelayanan SIM keliling, Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga
Truk Kontainer Rem Blong Tabrak Sejumlah Kendaraan di Pasuruan, 3 Orang Tewas 5 Luka
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 8 Juli 2026
Mobil 1: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung
Mobil 2: GPP Summarecon, Ruko Beryl Summarecon, Bandung
Untuk bisa memiliki SIM dan memperpanjang masa berlakunya, warga sebaiknya menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































