Rembang, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus mempercepat pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan untuk meningkatkan kualitas konektivitas antarwilayah.
Hingga saat ini, tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Rembang tercatat mencapai 71,17 persen, menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian pemerintah pusat terhadap kebutuhan dukungan anggaran pembangunan daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang, Maryosa, mengatakan persentase tersebut dihitung dari total panjang jalan kabupaten sekitar 594 kilometer yang ditambah jalan poros desa sepanjang 259 kilometer.
“Dari hasil pendataan, kondisi jalan mantap di Kabupaten Rembang saat ini mencapai 71,17 persen,” kata Maryosa, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, dari total jaringan jalan tersebut, sekitar 42,5 persen berada dalam kondisi baik, 28,8 persen berkondisi sedang, 12,4 persen mengalami rusak ringan, dan 16,3 persen tergolong rusak berat.
Menurut Maryosa, capaian kemantapan jalan tersebut justru membuka peluang bagi Kabupaten Rembang untuk memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
Ia mencontohkan, sebelum pelaksanaan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD), tingkat kemantapan jalan di Rembang berada pada angka tersebut sehingga masih menjadi prioritas dalam program peningkatan infrastruktur.
“Kalau daerah sudah mencapai 90 persen seperti kota-kota besar, biasanya bantuan dari pemerintah pusat lebih sedikit karena dianggap infrastrukturnya sudah baik,” ujarnya.
Perbaikan Dilakukan Bertahap
Maryosa menegaskan, Pemkab Rembang terus meningkatkan kualitas jaringan jalan secara bertahap melalui sinergi pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun pemerintah pusat.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan disesuaikan dengan kondisi jalan dan kemampuan fiskal daerah agar peningkatan infrastruktur dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Kami menyesuaikan antara kondisi jalan dan kemampuan anggaran sehingga pembangunan dapat dilakukan secara bertahap namun tetap berkesinambungan,” katanya.
Sejumlah pekerjaan yang telah direalisasikan melalui Program Inpres Jalan Daerah di antaranya pelebaran ruas Sulang–Krikilan, rekonstruksi jalan Tireman–Japerejo, serta preservasi ruas Landoh–Seren.
Selain itu, DPUTARU juga mengalokasikan anggaran pemeliharaan rutin jalan sebesar Rp12 miliar pada 2026. Dana tersebut terdiri atas Rp10 miliar dari APBD induk dan Rp2 miliar dari hasil pergeseran anggaran.
Anggaran tersebut digunakan untuk menangani pemeliharaan jalan sepanjang 31,303 kilometer di sejumlah titik yang membutuhkan perbaikan.
DAK untuk Tingkatkan Konektivitas
Di samping anggaran daerah, Pemkab Rembang juga memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk peningkatan ruas jalan Leran–Kajar–Kepohagung sepanjang sekitar 1,3 kilometer dengan nilai anggaran lebih dari Rp2 miliar.
Sementara itu, proyek peningkatan ruas Banyuurip–Gunem juga akan segera memasuki tahap pelaksanaan setelah proses kontrak pekerjaan rampung.
Maryosa mengatakan, percepatan pelaksanaan proyek fisik menjadi salah satu fokus pemerintah daerah agar seluruh pekerjaan dapat selesai sesuai target tanpa menumpuk pada akhir tahun anggaran.
“Program fisik kami dorong agar dapat dimulai lebih awal sehingga pekerjaan besar bisa diselesaikan tepat waktu dan tidak menumpuk di akhir tahun,” ujarnya.
Melalui percepatan pembangunan dan pemeliharaan jalan tersebut, Pemkab Rembang berharap kualitas infrastruktur terus meningkat sehingga mampu memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (eko/redaksi)

2 days ago
12

















































