Jepara, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bergerak cepat membenahi infrastruktur daerah. Sebanyak 53 ruas jalan rusak yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Jepara dipastikan segera mendapat perbaikan intensif di tahun 2026.
Untuk memuluskan proyek massal tersebut, Pemkab Jepara menyiapkan anggaran sebesar Rp163,3 miliar. Anggaran tersebut merupakan kolaborasi dari tiga sumber pendanaan, yakni APBD Kabupaten Jepara, Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN, serta Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah.
Genjot Kontrak APBD, Target Kerja Fisik Segera Dimulai
Kasi Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara, Oni Zidni mengungkapkan bahwa sebagian besar proyek yang bersumber dari APBD saat ini sudah memasuki tahapan krusial, yaitu kontrak pekerjaan. Dari total 51 ruas jalan yang didanai APBD, belasan di antaranya ditargetkan rampung berkontrak dalam waktu dekat.
“Dari 51 ruas yang ditangani menggunakan anggaran APBD Jepara, kami targetkan pekan depan sudah ada 13 ruas jalan yang selesai berkontrak,” ujar Oni saat ditemui di Kantor DPUPR Jepara, Jumat (5/6/2026).
Ia menjelaskan, penanganan jalan yang bersumber dari APBD mencakup 18 ruas melalui APBD murni dengan nilai sekitar Rp54 miliar. Sementara 33 ruas lainnya dibiayai melalui dana pinjaman dengan total anggaran sekitar Rp100 miliar. Metode perbaikannya disesuaikan dengan kondisi jalan, baik menggunakan konstruksi beton maupun aspal.
Menurut Oni, seluruh proses kontrak untuk ruas jalan yang dibiayai APBD ditargetkan rampung bulan ini agar pekerjaan fisik bisa segera berjalan.
“Sisanya kami targetkan pada bulan Juni ini seluruh kontraknya selesai. Dengan estimasi pengerjaan, seluruh pekerjaan bisa tuntas pada bulan Oktober,” ujarnya.
Selain APBD, pemerintah pusat juga mengalokasikan DAK untuk dua ruas jalan di Jepara. Perbaikan akan dilakukan pada ruas Ngabul–Ngeling sepanjang 3.273 meter dengan anggaran Rp5,4 miliar dan ruas Pancur–Kedawung sepanjang 2.526 meter dengan anggaran Rp3,9 miliar.
“Untuk yang dari DAK, seluruhnya akan diaspal,” jelasnya.
Di sisi lain, Jepara juga memperoleh alokasi Bantuan Provinsi Jawa Tengah untuk perbaikan 10 ruas jalan dengan nilai sekitar Rp34,8 miliar. Namun hingga saat ini masih menunggu kepastian terkait besaran anggaran yang akan diterima.
“Informasinya memang ada pengurangan untuk Banprov, tetapi sampai sekarang kami belum mengetahui berapa besar pengurangannya,” katanya.
Oni menambahkan, kondisi ruas jalan yang akan diperbaiki bervariasi, mulai dari kategori sedang, rusak ringan, hingga rusak berat. Apabila seluruh program perbaikan dari APBD, APBN, dan Banprov dapat terealisasi sesuai rencana, maka tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Jepara diperkirakan akan bertambah sekitar 84 hingga 85 kilometer. (eko/redaksi)

15 hours ago
7

















































