Brebes, infojateng.id – Polda Jawa Tengah mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama puncak musim kemarau. Warga diminta tidak membakar lahan, sampah, maupun sisa hasil pertanian secara sembarangan.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul kebakaran lahan di sekitar Jalan Tol Pejagan KM 248, Kabupaten Brebes, Kamis (23/7/2026). Kebakaran berhasil dikendalikan personel Sat Samapta Polres Brebes sebelum api meluas.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, kejadian di Brebes menjadi pengingat bahwa potensi kebakaran lahan masih tinggi di tengah kondisi cuaca yang kering dan panas.
“Keberhasilan personel Polres Brebes mengendalikan api patut diapresiasi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita semua dapat mencegah agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi. Pencegahan selalu lebih baik daripada penanggulangan,” kata Artanto, Minggu (26/7/2026).
Kebakaran di sekitar ruas tol tersebut diketahui setelah Tim Patroli Sat Samapta Polres Brebes menerima laporan dari masyarakat. Petugas yang tiba di lokasi mendapati titik api disertai kepulan asap di area persawahan.
Kondisi cuaca panas dan hembusan angin cukup kencang membuat api berpotensi menyebar dengan cepat. Petugas kemudian mengerahkan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) untuk membantu proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
Artanto mengatakan, berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Jawa Tengah telah memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2026.
Kondisi tersebut dipengaruhi menguatnya Monsun Australia yang membawa massa udara kering. Dampaknya, suhu udara pada siang hari meningkat, kelembapan menurun, dan angin cenderung lebih kencang.
“Kondisi cuaca seperti ini membuat lahan terbuka dan vegetasi kering menjadi sangat mudah terbakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat ke area lain,” ujarnya.
Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun yang berpotensi memicu kebakaran.
Polda Jateng mencatat, sepanjang 1 hingga 11 Juli 2026 sedikitnya terdapat 16 peristiwa kebakaran lahan di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Sebagian besar kejadian berlangsung pada pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, ketika suhu udara relatif tinggi dan angin cukup kencang.
Lahan tebu menjadi salah satu objek yang paling rentan terbakar. Kebakaran lahan tebu tercatat terjadi antara lain di Kudus, Pati, Sragen, dan Batang.
Selain itu, kebakaran juga terjadi di lahan kosong, tempat pembuangan sampah, kawasan fasilitas publik, hingga kawasan hutan Perhutani di Karanganyar.
Salah satu kebakaran di Kabupaten Batang bahkan menyebabkan seorang warga meninggal dunia akibat kelalaian saat membakar lahan tebu. Total kerugian material dari sejumlah kejadian tersebut tercatat lebih dari Rp649 juta.
Artanto menegaskan, pembakaran lahan, baik dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, dapat menimbulkan dampak serius. Selain merusak lingkungan, asap kebakaran juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Kebakaran di sekitar jalur transportasi seperti jalan tol juga berpotensi membahayakan pengguna jalan karena asap dapat mengganggu jarak pandang pengendara.
Untuk mengantisipasi karhutla, Polda Jateng telah menginstruksikan seluruh jajaran meningkatkan patroli di wilayah dan jam rawan kebakaran. Deteksi dini terhadap titik api juga diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak.
Koordinasi dilakukan bersama BPBD, dinas pemadam kebakaran, Perhutani, pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga kelompok masyarakat.
“Keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan menunggu api membesar. Apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada kepolisian, pemadam kebakaran, atau instansi terkait agar dapat segera ditangani,” tegas Artanto.
Dia berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat membantu mencegah kebakaran meluas sekaligus menjaga Jawa Tengah tetap aman dan kondusif selama musim kemarau. (eko/redaksi)

1 day ago
7

















































