Polisi Bekali Sopir Ambulans Teknik Berkendara Aman Saat Situasi Darurat

1 day ago 5

Pati, infojateng.id – Satlantas Polresta Pati membekali 20 sopir ambulans Laznas MPAQ dengan pelatihan safety driving. Pelatihan ini digelar untuk meningkatkan keterampilan pengemudi sekaligus memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas saat menjalankan tugas kemanusiaan.

Kegiatan berlangsung di Mapolresta Pati, Sabtu (25/7/2026), mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Pelatihan dihadiri Ps Kanit Kamsel Satlantas Polresta Pati Iptu Gunawan Sutrisno, Direktur Laznas MPAQ Ahyar, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Witowo, personel Unit Kamsel Satlantas Polresta Pati, jajaran Dinas Kesehatan Pati, serta para peserta.

Rangkaian pelatihan diawali dengan pembukaan dan sambutan. Peserta kemudian mendapatkan materi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pati dan pelatihan safety driving yang disampaikan Aiptu Anung Sudarsono.

Selain sesi teori dan tanya jawab, peserta juga mengikuti praktik mengemudikan ambulans di lapangan uji praktik Satpas Polresta Pati. Kegiatan ditutup dengan pemberian doorprize dan penyerahan plakat.

Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, pelatihan tersebut merupakan bentuk sinergi kepolisian, tenaga kesehatan, dan lembaga sosial untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia, pengemudi ambulans tidak cukup hanya memiliki kemampuan mengendarai kendaraan. Mereka juga harus memahami teknik berkendara yang aman, cepat, dan tetap memperhatikan keselamatan pasien serta pengguna jalan lainnya.

“Pengemudi ambulans bukan sekadar mampu mengendarai kendaraan, tetapi juga harus memahami teknik mengemudi yang aman, cepat, dan tetap mengutamakan keselamatan pasien maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.

I Putu Asti menjelaskan, ambulans kerap beroperasi dalam kondisi darurat sehingga pengemudi dituntut mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspek keselamatan.

Dalam pelatihan itu, para sopir dibekali pengetahuan mengenai teknik defensive driving, cara mengidentifikasi potensi bahaya di jalan, serta pemahaman mengenai penggunaan hak prioritas ambulans sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami membekali peserta dengan pengetahuan mengenai teknik defensive driving, cara membaca potensi bahaya di jalan, hingga bagaimana menggunakan hak prioritas secara benar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dia menegaskan, ambulans yang sedang menjalankan tugas darurat memang memiliki hak utama di jalan. Namun, hak tersebut tetap harus digunakan secara bertanggung jawab.

“Keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Meskipun membawa pasien dalam kondisi darurat, setiap pengemudi harus tetap memperhatikan kondisi lalu lintas, menjaga kecepatan yang aman, serta mengedepankan etika berkendara,” jelasnya.

Ia berharap pelatihan tersebut dapat menjadi bekal bagi para sopir ambulans dalam menjalankan tugas secara profesional. Dengan keterampilan yang memadai, pengemudi diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada pasien, keluarga pasien, dan pengguna jalan selama perjalanan menuju fasilitas kesehatan.

“Kami ingin setiap pengemudi ambulans memiliki kompetensi yang baik sehingga dapat memberikan rasa aman kepada pasien, keluarga pasien, maupun masyarakat selama perjalanan menuju fasilitas kesehatan,” ungkapnya.

Satlantas Polresta Pati, lanjut I Putu, akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai instansi dan organisasi untuk meningkatkan edukasi keselamatan berlalu lintas.

“Pelatihan seperti ini akan terus kami dorong karena keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Semakin baik keterampilan para pengemudi kendaraan pelayanan publik, maka semakin besar pula peluang menekan risiko kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Di sisi lain, masyarakat diimbau memberikan ruang dan prioritas kepada ambulans yang sedang menjalankan tugas. Namun, seluruh pengguna jalan tetap diminta menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.

Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan cepat. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |