Semarang, Infojateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terus menggulirkan berbagai program dan kebijakan untuk memperkuat kesejahteraan buruh. Langkah tersebut mencakup pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK), peningkatan upah, hingga penyediaan berbagai fasilitas kesejahteraan nonupah.
Hal itu disampaikan saat Ahmad Luthfi menerima Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/7/2026).
Salah satu kebijakan yang telah dijalankan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK. Satgas ini bekerja secara preventif ketika perusahaan mulai menunjukkan tanda-tanda mengalami kesulitan, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi apabila PHK tidak dapat dihindari.
Hak-hak tersebut meliputi pesangon, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, uang lembur, hingga penggantian hak cuti sesuai ketentuan.
Di bidang kesejahteraan nonupah, Pemprov Jawa Tengah menurunkan tarif Trans Jateng bagi buruh dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 per perjalanan. Selain itu, pemerintah juga mendorong penyediaan layanan daycare gratis serta Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri.
Pemprov Jateng juga mendirikan Koperasi Buruh Jawa Tengah Sejahtera sebagai upaya menyediakan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Koperasi pertama beroperasi di Kawasan Industri Wijayakusuma, Semarang, yang menaungi sekitar 29 ribu pekerja.
Pada sektor pengupahan, Ahmad Luthfi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah Tahun 2026 sebesar Rp2.327.386,07 atau naik 7,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan tersebut menggunakan nilai alfa 0,90, yakni batas tertinggi yang diperbolehkan dalam regulasi.
Dalam pertemuan itu, Said Iqbal menyampaikan arahan Presiden agar pemerintah bergerak cepat setiap kali muncul persoalan PHK.
«”Kalau terjadi PHK, cepat turun ke bawah. Itu perintah Presiden. Jadi memastikan, digali penyebabnya apa, persoalannya apa, apa yang bisa dibantu oleh pemerintah,” ujar Said Iqbal.»
Menurutnya, Presiden juga menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah kepada kelompok pekerja.
«”Bahasa Presiden begini: kita harus melindungi yang lemah, bukan melindungi yang kuat,” katanya.»
Said Iqbal juga menyoroti persoalan PHK di PT Victory Apparel Semarang dan mendorong penyelesaiannya melalui dialog antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa persoalan di PT Victory Apparel dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari dampak pandemi Covid-19, banjir, penurunan pesanan, hingga tekanan kondisi keuangan perusahaan.
«”Setelah melihat historinya, kayaknya memang terutama karena Covid, banjir bandang, dan kondisi keuangan perusahaan,” jelas Ahmad Luthfi.»
Ia menambahkan, pendekatan preventif dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan bukanlah hal baru. Saat masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah, ia telah mengedepankan langkah persuasif dan dialog agar perselisihan hubungan industrial tidak berkembang menjadi persoalan hukum. (one/redaksi)

13 hours ago
1

















































