Johnson & Johnson Rela Bayar Rp90 Triliun demi Akhiri Gugatan Bedak Bayi Penyebab Kanker

4 weeks ago 23

JAKARTA, iNews.id - Raksasa farmasi dan produk konsumen asal Amerika Serikat, Johnson & Johnson (J&J), sepakat menggelontorkan dana sebesar 5,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp90 triliun untuk menyelesaikan puluhan ribu gugatan yang menuding produk bedak bayi berbahan dasar talc miliknya menyebabkan kanker ovarium

Kesepakatan ini menjadi salah satu penyelesaian hukum terbesar dalam sejarah perusahaan. Seperti apa informasi selengkapnya? 

Viral Bayi Ditaburi Bedak Berlebihan sampai Bersin-Bersin, Ini Bahayanya

Baca Juga

Viral Bayi Ditaburi Bedak Berlebihan sampai Bersin-Bersin, Ini Bahayanya

Melansir Reuters, dana jumbo itu disiapkan untuk menyelesaikan sekitar 76.000 gugatan yang diajukan oleh para perempuan yang mengklaim mengalami kanker ovarium setelah menggunakan produk bedak berbahan talc, termasuk Johnson's Baby Powder, selama bertahun-tahun. Meski demikian, kesepakatan tersebut baru akan berlaku apabila mendapat persetujuan sedikitnya 95 persen penggugat.

Dalam pernyataannya, Johnson & Johnson menegaskan bahwa pembayaran miliaran dolar tersebut bukan merupakan pengakuan bersalah. Perusahaan tetap membantah tuduhan bahwa produk talc mereka menyebabkan kanker maupun mengandung asbes.

Heboh Pakai Bedak Bayi Mengandung Talc  Bisa Bikin Kanker, BPOM Ungkap Fakta Ini!

Baca Juga

Heboh Pakai Bedak Bayi Mengandung Talc  Bisa Bikin Kanker, BPOM Ungkap Fakta Ini!

J&J menyatakan penyelesaian ini dipilih untuk mengakhiri proses hukum yang telah berlangsung lebih dari satu dekade, sehingga perusahaan dapat fokus menjalankan bisnis di bidang layanan kesehatan dan inovasi medis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |