JAKARTA, iNews.id - SMA Negeri 70 Jakarta menjatuhkan sanksi kepada lima siswanya yang diduga melakukan perundungan atau bullying kepada murid lain berinisial ABF. Kelimanya dikeluarkan dari sekolah tersebut.
"Apa pun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain," ujar Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga
Kasus Bullying Anak SMA di Tebet Viral di Medsos, Polisi Ungkap Kronologinya
Menurutnya, lima siswa berinisial F alias C, A, B, M dan R itu bakal dipindahkan ke satuan pendidikan lain per 20 Desember 2024. Pihak sekolah sudah menyampaikan informasi tersebut kepada semua orang tua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Permedikbud-nya bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain, bisa PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Sudah kita panggil orang tuanya dan sudah menerima semuanya. (Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil," tuturnya.
Baca Juga
Korban Bullying di Binus Simprug Kembali Diperiksa Polisi, Serahkan Bukti Baru
Diketahui, dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024 lalu. Korban awalnya dipanggil oleh teman sekelasnya berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.
Baca Juga