Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

1 week ago 19

JOMBANG, iNews.id - Nenek Ngatini (69) lansia penjual labu asal Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, kembali mendatangi Mapolres Jombang. Dia berharap polisi membantunya lepas dari jeratan utang yang diklaim dari semula Rp500.000 menjadi Rp70 juta di Bank Jombang.

Didampingi kuasa hukumnya, Nenek Ngatini datang untuk melengkapi serta menandatangani berkas pemeriksaan. Dokumen tersebut akan digunakan penyidik untuk meminta data transaksi dan menelusuri riwayat pinjamannya di Bank Jombang.

Dipanggil DPRD, Bank Jombang Sebut Nenek Ngatini 15 Kali Pinjam Uang hingga Rp100 Juta

Baca Juga

Dipanggil DPRD, Bank Jombang Sebut Nenek Ngatini 15 Kali Pinjam Uang hingga Rp100 Juta

Sebelum memasuki ruang penyidik, Ngatini kembali membantah keterangan dia telah melakukan pinjaman sebanyak 15 kali. Informasi tersebut sebelumnya disampaikan pihak Bank Jombang dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD.

Nenek Ngatini mengaku hanya pernah dua kali meminjam uang. Pinjaman pertama disebut sebesar Rp25 juta, sedangkan pinjaman kedua hanya Rp500.000.

Nenek Penjual Labu Laporkan Bank di Jombang usai Utang Rp500 Ribu Jadi Rp70 Juta

Baca Juga

Nenek Penjual Labu Laporkan Bank di Jombang usai Utang Rp500 Ribu Jadi Rp70 Juta

“Saya hanya dua kali saja pinjam,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Menurut pengakuannya, dua pinjaman tersebut kini masing-masing tercatat sebesar Rp70 juta. Dia mengaku terkejut karena nilai kewajibannya jauh lebih besar dibandingkan uang yang pernah diterimanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |