JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons informasi adanya bunker lain terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kejagung pun bakal mendalami informasi tersebut.
"Ya makanya kita telusuri, kita tidak berdasarkan opini tapi kita lihat dulu berdasarkan kepentingan penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Senin (13/7/2026).
Baca Juga
Polisi Cek Kadar Emas 74 Kg dari Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Libatkan Pegadaian
Anang memastikan pihaknya bakal melanjutkan kegiatan untuk melengkapi proses penyidikan dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga
Kejagung Ungkap Alasan Ambil Alih Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari Polri
"Menurut penyidik ada hal-hal yang perlu kita lakukan untuk ditambahkan pasti kita lakukan," ujar Anang.
Sebelumnya, Komisi III DPR mendengar akan ada giat penggeledahan kembali yang dilakukan penyidik terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah.
Baca Juga
Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Tangani Kasus Febrie Adriansyah, Libatkan KPK
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memandang kasus ini sebagai megakorupsi. Hal ini terlihat dari besarnya barang bukti yang diamankan saat penggeledahan beberapa hari lalu.
"Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi (penggeledahan) ya, bunker-bunker lainnya," kata Habiburokhman dalam rapat pembentukan Panja pengawasan yang digelar di ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Baca Juga
KPK Respons Usulan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Editor: Rizky Agustian
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow















































