JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi memastikan akan mendalami apakah kematian pria yang disebut sebagai orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah itu tergolong wajar atau mengandung unsur pidana.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, setiap kasus yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang akan ditangani secara serius dengan mengumpulkan seluruh informasi yang relevan.
Baca Juga
Polisi Tak Temukan Racun di TKP Tewasnya Sutrimo Orang Dekat Febrie Adriansyah
"Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait hilangnya nyawa seseorang, apakah itu wajar atau tidak wajar," kata Budi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Baca Juga
Puslabfor Datangi Klinik Mordent, Olah TKP Kematian Orang Dekat Febrie Adriansyah
Ia menjelaskan, pihak kepolisian juga membuka peluang bagi keluarga korban untuk membuat laporan apabila menilai terdapat kejanggalan dalam kematian Sutrimo. Laporan tersebut dinilai akan mempermudah penyidik melakukan proses hukum secara lebih mendalam.
"Kami mengimbau apabila keluarga korban merasa ada kejanggalan atas meninggalnya saudara S, silakan membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Dengan begitu proses penyelidikan secara pro justitia dapat dilakukan lebih optimal," ujarnya.

















































