Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Dinonaktifkan Buntut Dugaan Korupsi Rp150 Miliar

1 month ago 103

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas usai kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta soal dugaan korupsi senilai Rp150 miliar. Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI, Iwan Henry Wardhana dinonaktifkan dari jabatannya.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, Pemprov DKI telah menerima surat pemberitahuan dari Kejati terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan. 

Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Temukan Ratusan Stempel Palsu

Baca Juga

Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Temukan Ratusan Stempel Palsu

Kemudian, Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan 2023. Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian beberapa sampling kegiatan. Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah.

"Hingga siaran pers ini diterbitkan, Kepala Dinas Kebudayaan masih berada di kantor Dinas Kebudayaan untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian, pada Kamis (19/12), Kepala Dinas Kebudayaan akan dinonaktifkan," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024) malam.

Pemprov DKI Tanam 136 Pohon Tabebuya di Rasuna Said, Perbaiki Kualitas Udara

Baca Juga

Pemprov DKI Tanam 136 Pohon Tabebuya di Rasuna Said, Perbaiki Kualitas Udara

Budi menambahkan, Pemprov DKI siap bekerja sama dengan Kejati Jakarta yang sedang menyelidiki dan mendalami permasalahan ini. 

“Kami mengonfirmasi bahwa benar Kejaksaan Tinggi menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (18/12),” jelasnya.

Pemprov DKI Gratiskan Biaya Sewa Rusun 6 Bulan bagi Warga Kolong yang Mau Pindah

Baca Juga

Pemprov DKI Gratiskan Biaya Sewa Rusun 6 Bulan bagi Warga Kolong yang Mau Pindah

Lebih lanjut, Budi mengatakan berdasarkan informasi dari Sekretaris Dinas Kebudayaan, tidak hanya kantor Dinas Kebudayaan yang digeledah, tetapi juga rumah Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan dan kantor pihak ketiga (swasta).

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permasalahan kasus ini dari Kejaksaan Tinggi. Tentunya, kami siap membantu Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.

Pemprov DKI Pastikan Modifikasi Cuaca Berhasil, Hujan Ekstrem Bisa Diminimalkan

Baca Juga

Pemprov DKI Pastikan Modifikasi Cuaca Berhasil, Hujan Ekstrem Bisa Diminimalkan

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |