Kisah Pilu Nenek Penjual Labu di Jombang, Utang Rp500 Ribu Bengkak Jadi Rp70 Juta, Ini Faktanya

1 month ago 37
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JOMBANG, iNews.idKisah pilu menimpa Ngatini (69), nenek penjual buah labu keliling asal Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dia mengaku terkejut lantaran pinjaman uang yang awalnya diklaim hanya sebesar Rp500.000 kini membengkak menjadi Rp70 juta di bank daerah.

Demi melunasi tanggungan tersebut, setiap hari Ngatini harus bekerja keras. Dengan mengendarai sepeda motor tuanya, ia berkeliling dari desa ke desa menjajakan buah labu demi rupiah demi rupiah demi menyelamatkan aset tanah keluarganya agar tidak disita bank.

Terungkap! Motif Pria Siram Air Keras 2 Bocah di Sumedang gegara Utang Rp850.000

Baca Juga

Terungkap! Motif Pria Siram Air Keras 2 Bocah di Sumedang gegara Utang Rp850.000

Ngatini menceritakan, persoalan pelik ini bermula saat almarhum suaminya, Sukarman, mengajukan pinjaman ke bank sebesar Rp25 juta dengan jaminan sertifikat tanah atas nama sang suami.

Di waktu berbeda, Ngatini juga meminjam uang sebesar Rp500.000 dengan jaminan BPKB motor. Namun karena motornya sudah tua dan tidak layak sebagai jaminan, pihak bank memintanya melunasi utang tersebut atau mengganti jaminan. Karena tidak memegang uang tunai, Ngatini akhirnya menyerahkan sertifikat tanah atas nama putranya, Joko, sebagai jaminan pengganti.

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

Baca Juga

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

Belakangan, Ngatini terkejut karena ditagih utang total sebesar Rp140 juta yang terbagi dua. Yakni, Rp70 juta atas nama dirinya dan Rp70 juta atas nama almarhum suaminya.

"Awalnya saya kira hanya utang Rp500 ribu, tapi sekarang diwajibkan bayar Rp70 juta. Kalau tidak, tanah jaminan mau disita," kata Ngatini, Minggu (5/7/2026). 

Mendengar pengakuan tersebut, pihak Bank Jombang Unit Kabuh langsung buka suara dan membantah keras keterangan Ngatini yang menyebut hanya menerima uang Rp25 juta dan Rp500.000.

Kepala Bank Jombang Unit Kabuh, Aan Huda, membeberkan rekam jejak perbankan (kreit) milik Ngatini dan almarhum suaminya yang ternyata sudah sangat sering melakukan pinjaman.

Dia mengungkapkan, Nenek Ngatini sudah 14 kali mengajukan pinjaman ke Bank Jombang sejak 24 Oktober 2012 yakni, imulai dari plafon Rp12 juta dan selalu lunas.

Rinciannya, pad aAgustus 2023, Ngatini mengambil kredit dengan plafon besar senilai Rp120 juta dan berhasil dilunasi pada September 2024.

Di hari pelunasan, keduanya langsung mengajukan kredit baru yang dipecah menjadi dua nama: Rp70 juta atas nama almarhum Sukarman (suami) dan Rp70 juta atas nama Ngatini. Total pinjaman terakhir adalah Rp140 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |