Knalpot Brong Bikin Bising, Polisi Pati Sikat Dua Motor di Margorejo

1 week ago 27

Pati, Infojateng.id— Suara knalpot brong yang mengganggu warga kembali menjadi sasaran polisi. Polsek Margorejo, Polresta Pati, menggelar patroli cipta kondisi hingga dini hari dan mengamankan dua sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong.

Patroli digelar Minggu (6/9/2026) mulai tengah malam. Polisi menyisir jalur protokol Pati-Kudus hingga kawasan depan RSU KSH.

Tak sekadar mencari pelanggar lalu lintas, patroli tersebut juga menyasar lokasi yang dianggap rawan balap liar, tawuran, kriminalitas, kecelakaan, hingga kerumunan warga.

Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit melalui Kapolsek Margorejo AKP Sahlan mengatakan penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas dan untuk menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Margorejo,” kata Sahlan.

Menurut dia, knalpot brong bukan hanya soal suara bising. Penggunaannya dinilai dapat mengganggu kenyamanan warga dan kerap ditemukan pada kendaraan yang digunakan untuk aktivitas berisiko.

“Kami memberikan perhatian terhadap penggunaan knalpot brong, khususnya oleh kalangan remaja. Suara yang ditimbulkan dapat mengganggu masyarakat,” ujarnya.

Dua motor yang diamankan ditemukan saat petugas menyisir jalur protokol Margorejo. Polisi kemudian melakukan pembinaan karena kedua pengendaranya masih berstatus pelajar.

Orang tua, pemerintah desa, dan pihak sekolah dilibatkan dalam pembinaan tersebut. Para pelajar juga diwajibkan melakukan absen atau pelaporan ke Polsek Margorejo selama satu minggu.

“Karena mereka masih pelajar, kami mengedepankan pembinaan. Orang tua, pihak desa dan sekolah kami libatkan agar bersama-sama memberikan pengawasan dan edukasi,” kata Sahlan.

Polisi menegaskan patroli akan terus digencarkan, terutama pada jam-jam rawan. Sasaran utamanya adalah mencegah gangguan keamanan sekaligus mengantisipasi aksi balap liar dan tawuran.

“Yang kami cegah bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga potensi balap liar, tawuran dan kenakalan remaja,” ujarnya.

Polsek Margorejo juga mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hingga dini hari.

Masyarakat yang menemukan gangguan keamanan dapat menghubungi Call Center Polri 110 agar petugas segera melakukan penanganan. (one/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |