Kendal Raih Penghargaan Program Desa Migran EMAS, Perkuat Perlindungan PMI

21 hours ago 7

Kendal, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal meraih penghargaan atas komitmennya dalam mendukung penguatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui program Desa Migran Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera (EMAS).

Penghargaan tersebut diberikan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) bekerja sama dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Jerman dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Penghargaan diterima Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026).

Koordinator Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Kabupaten Kendal, Jumiat, mengatakan Kendal mendapatkan alokasi dua desa sebagai lokasi percontohan program Desa Migran EMAS, yakni Desa Sendangdawuhan dan Nguboksari.

Menurutnya, program tersebut strategis karena Kendal merupakan salah satu daerah penyumbang PMI terbesar di Jawa Tengah, setelah Kabupaten Cilacap.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program Desa Migran EMAS di wilayahnya.

“Pemerintah Kabupaten Kendal mendukung penuh program ini agar masyarakat yang memilih bekerja ke luar negeri dapat berangkat secara aman, bekerja dengan nyaman karena terlindungi, dan pulang membawa hasil yang sejahtera,” ujar Dyah.

Ia berharap keberhasilan program di dua desa percontohan tersebut dapat direplikasi di desa-desa lain. Dengan demikian, perlindungan terhadap pekerja migran di Kabupaten Kendal dapat berjalan secara merata dan berkelanjutan.

Perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kendal, Kiai Sajidun Nur, menegaskan pentingnya keberlanjutan pendampingan dan perlindungan bagi PMI asal Kendal.

Ia menyebut mayoritas pekerja migran asal Kendal merupakan warga Nahdliyin. Karena itu, PCNU Kendal merasa memiliki tanggung jawab moral dan organisasi untuk memberikan pengayoman serta pendampingan.

“Mayoritas pekerja migran Indonesia dari Kabupaten Kendal adalah warga Nahdliyin. Oleh karena itu, PCNU Kendal memiliki kewajiban untuk melindungi serta melakukan pendampingan terhadap warga kami,” kata Sajidun.

Ia berharap pendampingan bagi PMI tidak berhenti pada program yang berjalan saat ini, tetapi terus dilanjutkan melalui berbagai kegiatan dan skema program lain yang relevan untuk memastikan perlindungan pekerja migran asal Kendal. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |