Cek Dugaan Judi Sabung Ayam di Batang, Polda Jateng Tegaskan Akan Tindak Jika Terbukti

5 hours ago 1

Batang, infojateng.id – Polda Jawa Tengah menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Batang. Petugas Ditreskrimum Polda Jateng telah melakukan pengecekan langsung di lokasi yang dilaporkan.

Hasil pengecekan dan penyelidikan pada Jumat (18/9/2026), polisi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

Lokasi yang berada di wilayah Bulusari, Kalibalik, Kecamatan Banyuputih, Batang, sebelumnya juga telah dicek petugas pada Selasa (8/9/2026). Hasilnya sama, tidak ditemukan aktivitas perjudian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dr. Muhammad Anwar Nasir mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima sekaligus mencegah kemungkinan berkembangnya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Kami telah melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat petugas berada di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam,” ujar Anwar, Jumat (18/9/2026).

Meski belum menemukan aktivitas perjudian, Polda Jateng memastikan pemantauan terhadap lokasi tersebut tetap dilakukan. Jika nantinya ditemukan kegiatan perjudian, termasuk sabung ayam, polisi akan mengambil langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pemantauan. Apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah dan memberantas perjudian di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, pencegahan perjudian membutuhkan keterlibatan masyarakat, tidak hanya mengandalkan kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah aktivitas perjudian. Jangan sampai lingkungan kita menjadi tempat berkembangnya perjudian yang pada akhirnya dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial dan gangguan kamtibmas,” ujar Yuliyanto.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak memberikan ruang atau dukungan terhadap aktivitas perjudian, baik sebagai pemain, penyelenggara maupun pihak yang memfasilitasi.

“Peran masyarakat sangat penting. Apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian, jangan dibiarkan dan jangan dianggap sebagai hal yang biasa. Sampaikan informasi tersebut agar segera dilakukan pengecekan dan diambil langkah-langkah sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Yuliyanto menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai dugaan perjudian melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center Polri 110.

“Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh petugas melalui mekanisme yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman, tertib dan bebas dari aktivitas perjudian,” pungkasnya. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |