Kudus, infojateng.id – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus mendesak Pemkab Kudus segera merampungkan proyek pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).
Ketua Komisi B DPRD Kudus H Sutejo SPdI mengatakan, komisi yang dia pimpin telah membahas usulan anggaran pada RAPBD 2025 untuk proyek pembangunan SIHT sebesar Rp 36,8 miliar.
Ia berharap setelah nanti disahkan, Pemkab Kudus melalui OPD terkait bisa langsung melaksanakan kegiatan pembangunan gedung pada tahun depan.
“Pembangunan SIHT ini kan sudah lama dinantikan masyarakat, terutama para pelaku industri hasil tembakau skala kecil. Kami tengah membahas usulan anggaran proyek SIHT pada RAPBD 2025, harapannya tahun depan pembangunan SHIT sudah tuntas,” katanya, Kamis (28/11).
Sutejo menambahkan, perencanaan pembangunan proyek SIHT sudah dilaksanakan sejak tahun 2022. Proyek itu baru dimulai tahun 2023 melalui proses pengadaan lahan. Namun karena terkendala ketersediaan lahan calon lokasi, proyek itu akhirnya dibangun di tanah aset Pemkab Kudus di Desa Klaling.
Pembangunan proyek SIHT dilakukan secara bertahap. Saat ini proyek SIHT baru selesai untuk pengurukan lahan dan penataan lokasi, talud, dan drainase, termasuk membangun pagar keliling lahan tersebut.
“Dengan adanya tambahan alokasi anggaran yang nanti akan disahkan pada APBD 2025, maka pembangunan bisa dituntaskan tahun depan dengan harapan 2026 SIHT bisa mulai beroperasi,” katanya.
Wakil Rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, pembangunan SIHT sangat penting untuk memfasilitasi produsen rokok skala kecil yang kesulitan membangun pabrik sendiri.
Apalagi saat ini gudang produksi di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sudah penuh. Padahal masih ada belasan pelaku usaha yang antre dan butuh fasilitasi lokasi usaha.
“Jangan sampai proyek ini tertunda lagi. Dengan adanya fasilitasi untuk pelaku usaha kecil itu harapannya akan membuka lapangan kerja baru untuk warga Kudus,” katanya.
Selain mengurangi angka pengangguran, tingkat kesejahteraan warga juga secara langsung akan meningkat. “Yang lebih penting lagi fasilitasi dari anggaran DBHCHT ini juga akan menekan produksi rokok ilegal yang merugikan negara,” ujarnya.
Sutejo menambahkan, anggaran yang diusulkan untuk proyek lanjutan SIHT sebesar Rp 36,8 miliar. Hanya saja berapa angka pastinya, tentu akan menunggu dinamika pembahasan RAPBD 2025 yang kini tengah digodong DPRD Kudus.
“Usulan anggaran itu bisa saja berkurang atau pun ditambah, mengingat dinamika pembahasan RAPBD 2025 saat ini masih berlangsung,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, gudang produksi rokok yang akan dibangun di SIHT nantinya ada sebanyak 15 unit.
Rencananya di lahan seluas 3,7 hektare itu akan dibangun 15 gudang produksi rokok dengan ukuran masing-masing gedung 200 meter persegi, serta pengadaan mesin pembuat rokok hingga Rp2 miliar lebih.
Kehadiran SIHT tentu sangat diharapkan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat. Apalagi di SIHT nantinya tarif sewa gudang cukup murah, sehingga bisa menjadi solusi bagi produsen rokok kelas III yang memiliki keterbatasan modal dalam menyiapkan tempat produksi. (adv/redaksi)