KPK Buka Peluang Panggil Menhut Raja Juli Antoni terkait Kasus Suap Bupati Kuansing

2 weeks ago 13

JAKARTA, iNews.id - KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Huesin menyatakan, pemanggilan ini nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan. 

Bupati Kuansing Jadi Tersangka Korupsi, Prabowo Tak Pandang Bulu Lawan Koruptor!

Baca Juga

Bupati Kuansing Jadi Tersangka Korupsi, Prabowo Tak Pandang Bulu Lawan Koruptor!

"Apabila memang diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti atau memperkuat fakta-fakta pertemuan-pertemuan yang mendukung nantinya di pemenuhan unsurnya, itu akan dilakukan pemanggilan," kata Taufik yang dikutip Kamis (2/7/2026).

"Tapi akan kita lihat nanti perkembangan di penyidikan ke depan," sambung dia. Sejauh ini penyidik telah mengumpulkan bukti terkait dugaan pemotongan SHU anggota Koperasi Unit Desa (KUD). 

KPK Tahan Bupati Kuansing, Terungkap Minta Land Cruiser Rp2,05 Miliar untuk Loloskan Calon Sekda

Baca Juga

KPK Tahan Bupati Kuansing, Terungkap Minta Land Cruiser Rp2,05 Miliar untuk Loloskan Calon Sekda

"Adapun, uang yang diminta diduga adalah sebagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya," ujar Taufik. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |