JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobilToyota Land Cruiser terkait penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kendaraan ini merupakan permintaan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (SA) kepada Zulkarnain yang tertarik menjadi sekretaris daerah (sekda).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, mobil mewah tersebut ditemukan penyidik KPK pada Sabtu (24/6/2026) lalu.
Baca Juga
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Buntut Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby
"Penyidik KPK juga menemukan barang bukti berupa Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang merupakan barang bukti pemberian suap dari tersangka ZKN kepada tersangka SA," ucap Budi dalam keterangannya.
Budi menambahkan, mobil senilai Rp2,05 miliar ini sebelumnya diduga disembunyikan di salah satu gudang tempat penitipan kendaraan di wilayah Pematang Siantar.
Baca Juga
KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT
"Penyidik menemukan kondisi mobil tersebut sudah diganti pelat nomornya," kata dia.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































