JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 6 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia saat menjalankan tugas dalam gelaran Pilkada 2024. Jumlah tersebut berdasarkan data per Jumat (29/11/2024) pukul 00.00 WIB.
"Tercatat petugas TPS atau KPPS yang meninggal sebanyak 6 orang," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat.
Baca Juga
Petugas Linmas di Malang Meninggal, Diduga Kelelahan Tugas Pilkada 2024
Selain itu, kata dia, petugas KPPS yang sakit atau mengalami kecelakaan saat bertugas mencapai 115 orang.
"Yang mengalami kecelakaan atau sakit atau karena pas kerja sakit sebanyak 115 orang," tutur dia.
Baca Juga
Pilkada di Bali, 1 Petugas Keamanan TPS Meninggal Dunia dan 2 KPPS Keguguran
Pria yang akrab disapa Afif ini menjelaskan, KPU bakal memberikan santunan dan bantuan biaya pemakaman bagi petugas KPPS yang meninggal. Besarannya, kata dia, telah ditentukan berdasarkan surat Menteri Keuangan.
Baca Juga
Anggota KPPS di Jasinga Bogor Meninggal Dunia, Ngeluh Sesak Napas
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow